Selasa, 21 April 2020

Bentuk Keikutsertaan Warga Negara Dalam Bela Negara

Bentuk Keikutsertaan Warga Negara Dalam Bela Negara
Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2002 bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan dalam bentuk-bentuk berikut;
1) Mengikuti pendidikan kewarganegaraan
Sebagai pelajar/mahasiswa, belajar tentang kewarganegaraan akan mempersiapkan kita untuk mempertahankan NKRI. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan & cinta tanah air. Pembentukan rasa kebangsaan & cinta tanah air peserta didik dapat dibina melalui pendidikan kewarganegaraan.

2) Mengikuti perlatihan dasar kemiliteran
Komponen warga negara yang mendapatkan pelatihan dasar militer, misalnya Resimen Mahasiswa (Menwa). Para anggota Menwa di tiap-tiap universitas senantiasa mengadakan rekruitmen. Tindak lanjut dari rekruitmen itu, maka diadakan pelatihan-pelatihan dasar militer yang didampingi oleh anggota TNI. Selain Menwa, komponen warga negara yang mendapat pelatihan adalah Wanra, Hansip, & Kamra.

3) Mengabdikan diri sebagai prajurit TNI secara sukarela/wajib
Bentuk Keikutsertaan Warga Negara Dalam Bela Negara Bentuk Keikutsertaan Warga Negara Dalam Bela Negara

Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama yang didukung oleh komponen cadangan & komponen pendukung selalu siap dalam menghadapi berbagai ancaman militer. Peranan TNI sebagai alat pertahanan negera sangat penting & strategis sebab TNI memiliki tugas untuk;
  • Mempertahankan kedaulatan negara & keutuhan wilayah
  • Melindungi kehormatan & keselamatan bangsa
  • Melaksanakan operasi militer selain perang
  • Ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional & internasional.

4) Mengabdikan diri sesuai profesi
Pengabdian sesuai profesi adalah pengabdian warga negara yang memiliki profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi/memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam,/ bencana lainnya.

Beberapa profesi itu antara lain petugas PMI, paramedis, tim SAR, Polri, & petugas bantuan sosial. Di samping itu, juga ada Linmas (Perlindungan Masyarakat). Linmas merupakan organisasi perlindungan masyarakat secara suka rela, yang berfungsi menanggulangi akibat bencana maupun memperkecil akibat malapetaka yang menimbulkan kerugian jiwa & harta benda. Keanggotaan Linmas itu merupakan salah satu wujud penyelenggaraan upaya bela negara.

Demikianlah ulasan mengenai Bentuk Keikutsertaan Warga Negara Dalam Bela Negara, yang pada kesempatan kali ini dapat dibahas dengan lancar. Semoga ulasan di atas bermanfaat & untuk kurang lebihnya mohon maaf. Cukup sekian & sampai jumpa.
*Rajinlah belajar demi Bangsa & Negara, serta jagalah kesehatanmu!!!
*Semoga anda sukses!!!