Selasa, 07 Januari 2020

Perusahaan Perseorangan, Apa itu ?..

Perusahaan Perseorangan, Apa itu ?.| Perusahaan perseorangan merupakan bentuk-bentuk dari BUMS, dimana bentuk tersebut memiliki keuntungan atau kelebihan dan kerugian atau kelemahan dalam perusahaan yang berbentuk perseorangan yang memiliki dampak-dampak dari bentuk perusahaan perseorangan. Pengertian perusahaan perseorangan menurut definisi para ahli mengatakan bahwa pengertian perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh suatu orang yang bertanggung jawab penuh atas jalannya usaha. Dalam perusahaan jenis segala permodalan, keuntungan, dan resiko ditanggungsendiri oleh pemilik perusahaan. Jenis perusahaan ini paling banyak dijumpai di Indonesia karena bentuknya yang sangat sederhana dan mudah diselenggarakan. Contoh : Perusahaan batik, perusahaan sarung, dan salon. 

Keunggulan atau kelebihan bentuk perusahaan perseorangan, antara lain sebagai berikut : 
1). Usaha mudah dibentuk dan dibubarkan
2). Bekerjanya sangat sederhana
3). Manajemen atau pengolahannya luwes (pemilik bebas mengatur perusahaan). 
4). Seluruh keuntungan dimiliki sendiri. 
5). Seluruh rahasia dapat terjamin. 

Kelemahan atau kerugian perusahaan perseorangan, antara lain sebagai berikut : 
1). Tanggung jawab tidak terbatas, dipikul sendiri oleh pemilik 
2). Kelangsungan usaha tidak terjamin hidupnya
3). Kesulitan dalam menambah modal. 
4). Kemampuan untuk mengatur dan mengelola perusahaan terbatas. 

Kesimpulan : Berdasarkan kebaikan dan keburukan bentuk badan usaha ini, jenis usaha yang cocok adalah usaha-usaha skala kecil, seperti warung, restoran, dan kerajinan tangan. 

Sekian artikel tentang Perusahaan Perseorangan, Apa itu ?.. semoga bermanfaat